Harbaiyah Gantikan Arif Jumana di DPRD Bintan

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Resmi sudah Harbaiyah menggantikan Arif Jumana di kursi DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2014 – 2019. Gubernur kepri H Nurdin Basirun telah menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) Arif Jumana, melalui SK Nomor 6 Tahun 2019 tanggal 3 Januari 2019.

Atas keputusan tersebut, Sekdaprov Kepri TS Arief Fadillah, telah menyurati Ketua DPRD Bintan, Senin 7 Januari 2019 lalu. Di sana ditegaskan agar Ketua DPRD Bintan melaksanakan pengambilan sumpah/janji terhadap Harbaiyah sebagai anggota DPRD Bintan serta prosedur-prosedur lain.

Baca Juga :

KRI Surik – 654 Terbaik di Jajaran Satkat Koarmada I

Laurence, Pemilik Water Park yang Sukses di Jakarta, Balik ke Pinang, Ditipu Puluhan Miliar

Para Prajurit TNI – Polri Berjibaku dengan Kobaran Api yang Membakar Mesin PLN

Bupati Natuna Yakin PLN Segera Pulihkan Listrik di Natuna

SK Gubernur Kepri dan surat Sekdaprov Kepri nomor 120/0019/PEMTAS/SET tersebut dikabarkan telah diterima oleh Sekwan Bintan Edi Yusri. Namun hingga malam ini belum ada keterangan resmi dari Edi.

Mengenai kabar Edy sudah berkoordinasi dengan Fraksi PAN DPRD Bintan, guna rapat Bamus untuk menentukan jadwal paripurna istimewa PAW Arif Jumana dengan Harbaiyah, dibenarkan oleh Hesti Gustrian.

“Benar, sudah ada koordinasi. Kami dari Fraksi PAN berharap segera tindak lanjuti SK Gubernur dan surat dari Sekda Provinsi Kepri,” ujar Ketua Fraksi PAN di DPRD Bintan itu, Kamis (10/1/2019). (mat)

Loading...