Gagal Kabur, Amizar Dijebloskan ke Strap Sel

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tepat sekitar 22 hari sejak berhasil kabur dengan cara melompat dinding, Amizar, kembali dimasukkan ke Rutan Tanjungpinang, Minggu (13/1/2019) sore. Kali ini, Amizar dijebloskan dijebloskan ke straf sel atau ruang hukuman.

Kepastian sudah kembalinya Amizar ke Tanjungpinang disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo, saat dikonfirmasi suarasiber.com, Sabtu (12/1/2019).

“Yang jelas akan kita masukkan ke ruangan straf sel,” kata Fajar.

Informasi yang diperoleh suarasiber.com, strap sel adalah ruang hukuman untuk penghuni yang susah diatur atau yang mencoba kabur.

Ruangan ini ukurannya hanya 2 X 2 meter. Tidak dilengkapi kakus, dan juga tidak ada jendela. Di Rutan Tanjungpinang sendiri, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada 7 ruangan strap sel.

Baca Juga :

Bawaslu dan KPU Langgar Kode Etik? Adukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

TNI AL Anggota KRI Pulau Rangsang Meninggal akibat Kecelakaan di Jalan

Pemprov Kepri Jajaki RoRo dari Tanjungpinang ke Johor Bahru

54 Liter Miras Oplosan dan 1 Gram Sabu Ditemukan di Kapal Ini

Saat inj, ada 3 dari 7 ruangan strap sel yang digunakan. “Nyaris semua yang sudah masuk ke sana bakal minta ampun,” sebut seorang mantan tahanan di Rutan Tanjungpinang yang tak mau disebut namanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Amizar dijemput 6 orang anggota Polres Tanjungpinang, dan 2 pegawai Rutan Tanjungpinang berangkat ke Dumai, Sabtu (12/1/2019), untuk menjemput Amizar, tahanan perkara narkoba yang kabur selama 3 pekan.

Amizar, yang kabur dari Rutan Tanjungpinang di Kampung Jawa, Sabtu (22/12/2018) sekitar pukul 14.19 WIB, tertangkap di Dumai, Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 15.00. Saat itu dia sedang turun dari kapal. (mat)

Loading...