Dua Tersangka Korupsi Rp5 M Pelabuhan Dompak Pindah Tahanan

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hariyadi, dan Berto Irawan, dua tersangka korupsi sekitar Rp5 miliar di pembangunan pelabuhan Dompak, dialihkan penahanannya dari Polres Tanjungpinang ke Kejari Tanjungpinang, Kamis (9/1/2019). Pengalihan penahanan dilakukan setelah berkas keduanya dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan. Yang dilanjutkan dengan penyerahan berkas, tersangka dan bukti dari polisi ke jaksa. “Sudah dilimpahkan (tersangka, berkas, bukti) … Lanjutkan membaca Dua Tersangka Korupsi Rp5 M Pelabuhan Dompak Pindah Tahanan