54 Liter Miras Oplosan dan 1 Gram Sabu Ditemukan di Kapal Ini

Loading...

NATUNA (suarasiber) – Rabu (9/1/2019) KRI Cut Nyak Dien-375 diam-diam membuntuti KLM Sinar Natuna di perairan selatan Pulau Sedanau. Radar JRC dan teropong milik prajurit TNI AL dari Lanal Ranai terus diarahkan ke kapal GT 130 tersebut.

Karena prajurit merasakan ada sesuatu yang tak beres, akhirnya dilakukan pemeriksaan. Selain muatan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap surat atau dokumen pelayaran.

“Dari pemeriksaan akhirnya Komandan KRI Cut Nyak Dien–375, Letkol Laut (P) Amin Wibowo memerintahkan agar kapal tersebut dikawal menuju Posal Sabang Mawang guna penyelesaian perkara lebih lanjut,” terang Danlanal Ranai, Kolonel (P) Harry Setyawan saat menggelar jumpa pers di Mako Lanal Ranai, Jumat (11.1.2019).

Baca Juga :

Digeledah, Narkoba Dibuang, Dicari Polisi, Ketemu, Diangkut Sekalian

Zainal Akan Buktikan Kampung Bugis Bukan Daerah Abu-abu

ICW Umumkan 46 Caleg Eks-Koruptor, 1 Orang dari Kabupaten Lingga

Surau, Gereja, Vihara, Tak Dilewatkan untuk Dibersihkan

Menurut Danlanal, penarikan KML Sinar Natuna dipandang perlu lantaran hasil pemeriksaan diduga kapal ini tidak memiliki Surat Izin Usaha Pelayaran (SIUPER), surat izin trayek.

Selain itu juga ditemukan muatan tidak sesuai manifest, diantaranya sepeda motor, minuman keras oplosan 18 kantong plastik masing-masing 3 liter, dan sabu-sabu 1 gram yang disembunyikan di salah satu sepatu dari 7 kru kapal.

Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap nakhoda dan 6 anak buah kapal (ABK), dua ABK berinisial AN dan WI positif mengandung zat adiktif metafimin jenis sabu-sabu.

Saat jumpa pers ini, Danlanal Ranai menyerahkan hasil tangkapan narkoba kepada Polres Natuna yang dihadiri oleh Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto. (mat)

Loading...