Sabtu, 29 November 2025

54 Liter Miras Oplosan dan 1 Gram Sabu Ditemukan di Kapal Ini

Tayang:


NATUNA (suarasiber) – Rabu (9/1/2019) KRI Cut Nyak Dien-375 diam-diam membuntuti KLM Sinar Natuna di perairan selatan Pulau Sedanau. Radar JRC dan teropong milik prajurit TNI AL dari Lanal Ranai terus diarahkan ke kapal GT 130 tersebut.

Karena prajurit merasakan ada sesuatu yang tak beres, akhirnya dilakukan pemeriksaan. Selain muatan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap surat atau dokumen pelayaran.

“Dari pemeriksaan akhirnya Komandan KRI Cut Nyak Dien–375, Letkol Laut (P) Amin Wibowo memerintahkan agar kapal tersebut dikawal menuju Posal Sabang Mawang guna penyelesaian perkara lebih lanjut,” terang Danlanal Ranai, Kolonel (P) Harry Setyawan saat menggelar jumpa pers di Mako Lanal Ranai, Jumat (11.1.2019).


Baca Juga :

Diduga Akan Kabur ke Kampung Istri, Amizar Keburu Dijemput 8 Petugas

Digeledah, Narkoba Dibuang, Dicari Polisi, Ketemu, Diangkut Sekalian

Zainal Akan Buktikan Kampung Bugis Bukan Daerah Abu-abu

ICW Umumkan 46 Caleg Eks-Koruptor, 1 Orang dari Kabupaten Lingga

Surau, Gereja, Vihara, Tak Dilewatkan untuk Dibersihkan

Menurut Danlanal, penarikan KML Sinar Natuna dipandang perlu lantaran hasil pemeriksaan diduga kapal ini tidak memiliki Surat Izin Usaha Pelayaran (SIUPER), surat izin trayek.

Selain itu juga ditemukan muatan tidak sesuai manifest, diantaranya sepeda motor, minuman keras oplosan 18 kantong plastik masing-masing 3 liter, dan sabu-sabu 1 gram yang disembunyikan di salah satu sepatu dari 7 kru kapal.

Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap nakhoda dan 6 anak buah kapal (ABK), dua ABK berinisial AN dan WI positif mengandung zat adiktif metafimin jenis sabu-sabu.

Saat jumpa pers ini, Danlanal Ranai menyerahkan hasil tangkapan narkoba kepada Polres Natuna yang dihadiri oleh Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...