Bupati Anambas Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Meresahkan Masyarakat

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – Bupati Anambas, Abdul Haris memenuhi undangan Camat Jemaja, Abdullah Sani untuk menghadiri rapat pembahasan tempat hiburan. Dalam rapat ini Bupati menegaskan masukan apa yang diterima dari masyarakat akan menjadi bahan kebijakan.

Rapat ini diadakan di Aula Kantor Camat Jemaja, Rabu (9/1/2019), dihadiri oleh sejumlah pejabat OPD Pemkab Anambas, pejabat Forkopimda Kabupaten Anambas, tokoh masyarakat, anggota LAM serta warga. Topik yang mendominasi adalah persoalan kafe yang mulai tumbuh berkembang di daerah ini.

“Apabila ada tempat hiburan yang menurut warga meresahkan, apalagi kalau sampai menabrak norma-norma yang ada di tengah masyarakat tidak menutup kemungkinan akan ditutup,” tegas Bupati.

Baca Juga :

Mengenang Kol (Purn) Murwanto yang Aktif Perjuangkan Pembentukan Provinsi Kepri

Jaksa Agung Lantik Edy Birton SH MH sebagai Kajati Kepri

Kirimkan Foto Solidnya TNI – Polri dan Raih Puluhan Juta

Kol (Purn) H Murwanto, Bupati Kepri ke-5 Meninggal Hari Ini di Jakarta

Namun, bila yang dibuat warga itu sekadar kedai kopi dengan hiburan yang masih dalam batas kewajaran dan dibutuhkan masyarakat, pemerintah akan mempermudah perizinannya.

Menurutp Bupati, Pemkab Anambas telah mewacanakan pembahasan persoalan ini. “Namun ternyata keduluan Pak Camat, saya mengapresiasi langkah ini,” imbuh Bupati.

Selama rapat berlangsung, pemerintah berperan aktif menampung dan mendengarkan keluhan, masukan dari warga yang hadir, juga tokoh-tokoh yang diundang. (hs)

Loading...