Sabtu, 29 November 2025

Terungkap, Saat Menjalin Hubungan dengan Supartini, Nasrun Sudah Punya 2 Istri

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Terungkap di persidangan, Rabu (5/12/2018), bahwa terdakwa sudah punya 2 orang istri yang sah. Selain berhubungan dengan korban Supartini.

Hal ini diungkapkan oleh saksi Firmansyah yang merupakan adik ipar terdakwa. Selain keterangan itu tak banyak yang diketahui Firmansyah, dan saksi Slamet.

Majelis hakim, penuntut umum dan penasihat hukum lebih banyak mencecar 2 orang saksi lainnya, yaitu Muhidin dan Andi Aris dengan pertanyaan.


Dari 2 saksi ini terungkap, bahwa penangkapan terdakwa Nasrun oleh polisi dengan diantar oleh saksi Muhidin, dan Andi Arif.

Dua orang ini, adalah orang yang dipercaya terdakwa sebagai tempat dia curhat. Yang rumahnya (Andi) dipakainya sebagai tempatnya beristirahat.

Baca Juga; 

Hari Armada Bukan Kegiatan Seremonial Semata

Selama Satu Jam Nasrun Menundukkan Kepala

296 Peserta Tes CPNS Pemkab Bintan yang Lulus SKD Ikuti Ujian SKB

Mereka berdua juga yang mengantarkan terdakwa ke Batu 16, ke rumah Amirullah, untuk menenangkan diri. Di rumah Amirullah itu juga terdakwa ditangkap, Selasa (17/12/2018) sekitar pukul 23.30.

Ada 4 saksi yang diminta keterangannya di persidangan yang dipimpin Eduart MP Sihaloho MH dengan anggota Corpioner SH, Ramauli H Purba MH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Nolly Wijaya MH, dan Zaldi Akri SH.

Kemudian, tim kuasa hukum terdiri dari Suharjo SH, Dicky Riawan SH, dan Dicky Eldina Oktaf SH serta TA Pandia selaku panitera pengganti.

Dari 4 orang saksi tersebut, 2 saksi yaitu Andi Aris dan Muhidin mendapatkan banyak pertanyaan dari hakim, jaksa dan penasihat hukum.

Kedua saksi ini juga mengetahui terdakwa punya hubungan asmara dengan korban Supartini. Yang mana hubungan itu menyebabkan kehamilan korban.

Sekaligus dimintai tolong terdakwa, untuk mengantarkannya ke Kijang. Keduanya juga sama-sama menolak permintaan terdakwa. Keduanya juga yang akhirnya mengantarkan polisi ke rumah Amirullah, untuk menangkapnya.

Dua orang saksinya, yaitu Firmansyah (adik ipar terdakwa) dan Slamet, tak terlalu banyak tahu soal kejadian. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...