Pertama Kali, Pemko Tanjungpinang Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Loading...

TANJUNGPINJANG (suarasiber) – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan penganugerahan keterbukaan informasi publik untuk kabupaten/kota di Kepri serta instansi vertikal tingkat Provinsi Kepri yang telah melaksanakan amanah Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penyerahan anugerah dilaksanakan di Pengenugerahan dilakukan di Hotel Comfort, Tanjungpinang, Rabu (12/12/2018). Pemko Tanjungpinang menggarisbawahi penganugerahan oleh Komisi Informasi Kepri ini, lantaran pada tahun ini untuk kali pertama menerima penghargaan tersebut.

Pemko Tanjungpinang menempati urutan ke-3 dalam hal keterbukaan dan transparansi informasi publik, setelah selama ini tak pernah sekalipun masuk nominasi. Penghargaan untuk Pemko Tanjungpinang diterima Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul SPd dari Komisioner Komisi Informasi Kepri, Lies Midiningsih disaksikan Wakil Ketua Irwandi SIP MSi dan Kepala Dinas Kominfo Zulhendri.

Uniknya, hanya Syahrul satu-satunya kepala daerah di Provinsi Kepri yang menghadiri acara penganugerahan tersebut.
Menanngapi penghargaan yang diterimanya, Syahrul ini merupakan tanda keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :

KPK Tangkap Bupati Cianjur dan Sejumlah Pejabatnya

Mimpi! Tanjungpinang Bisa Punya Pedestrian Seperti di Surabaya

Usai Bunuh Supartini, Tak Ada yang Mau Antarkan Nasrun ke Kijang

“Penghargaan yang pertama kali kita terima ini merupakan motivasi kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dapat meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi publik di Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Informasi Kepri Riau Irwandi menyampaikan penghargaan yang diberikan melewati tahapan penilaian. Indikator yang dijadikan penilaian melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2018 pada Oktober 2018.

Gubernur Kepri yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Zulhendri menyebutkan ada sejumlah sisi yang diavaluasi. Seperti pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), diseminasi informasi publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat. (mat)

Loading...