Sabtu, 29 November 2025

Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Peredaran narkoba di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau semakin mengkhawatirkan, karena sudah merasuk ke segala profesi, strata sosial, usia, dan gender.

Dari pengusaha sampai kuli bangunan, dari anak di bawah umur hingga yang sudah uzur, dari pelajar, mahasiswa, oknum PNS, oknum polisi hingga ibu rumah tangga.

Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP RMD Ramadhanto. f-polres tanjungpinang

Hal tersebut bisa dilihat dari pengungkapan kasus di Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang dalam tempo setahun terakhir.


Narkoba jenis sabu-sabu yang paling favorit digunakan, selain pil enak gila atau ekstasi.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan digelarnya kembali razia narkoba menjelang tutup tahun 2018 ini. Razia yang sudah sangat lama sekali tak pernah digelar.

Baca Juga :

Letkol Czi Ferry Gantikan Letkol Inf Yusuf sebagai Dandim Natuna

Kepri Ditetapkan sebagai Pilot Project Pulau Kerukunan di Indonesia

29 Pengunjung Tempat Hiburan Dites Urine

Alhamdulillah, Kepri Miliki Satu Lagi Perguruan Tinggi Negeri

Wagub Kepri Optimis Anambas Bisa Jadi Sentra Pertanian

Razia yang bisa menjadi shock therapy bagi semua pengguna dan atau pengedar narkoba. Sekaligus menjadi genderang perang terhadap narkoba dari Polri, khususnya Polres Tanjungpinang terhadap siapapun.

“Sudah komitmen kita (kepolisian), untuk mencegah, dan memberantas peredaran narkoba. Sekaligus, menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui AKP RMD Ramadhanto, Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Minggu (30/12/2018).

Dalam kesempatan itu, Ramadhanto, mengingatkan siapapun, dan generasi muda khususnya, agar menjauhi segala bentuk narkoba.

Kemudian, menginformasikan kepada pihak kepolisian jika mengetahui setiap informasi yang terkait dengan narkoba. “Tidak ada toleransi untuk narkoba,” tegasnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...