Kepri Cari Formula yang Pas Tangani Perdagangan Orang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Data dari Korem 033/WP, selama tahun 2018 ini tercatat sebanyak 2.294 orang yang dideportasi dari luar negeri melalui Kepri. Pemprov Kepri pun mencari formula untuk menangani hal tersebut.

Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Ketua Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri, H Isdianto memimpin rapat bersana pejabat TNI dan Polri serta sejumlah instansi terkait lainnya, Jumat (14/12/2018) di ruang rapat Wakil Gubernur Lantai 4, di Dompak, Tanjungpinang.

Pertemuan dilaksanakan karena ada kecenderungan kasus perdagangan orang (traficking) di Kepri mengalami peningkatan. “Meski ini rapat perdana, belum ada solusi yang diputuskan, setidaknya ada beberapa masukan dari berbagai sudut,” ujar Isdianto.

Baca Juga :

Menengok Sejarah Negara Kepulauan pada Peringatan Hari Nusantara

Petani Pisang di Rewak Kesulitan Jual Hasil Kebunnya

Diskusi Izin Tambang di Lingga Tanpa Dihadiri Pejabat Pemprov Kepri

Masukan-masukan itulah yang selanjutnya digodog sehingga ditemukan formula yang paling pas untuk penanganan TPPO. Dipastikan bakal ada rapat lanjutan hingga akhirnya ditemukan solusi.

Dalam pertemuan ini, Wagub Kepri didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Misni dan Kepala Dinas Kesehatan, Tjetjep Yudiana.

Dalam pertemuan digarisbawahi persoalan mendasar terkait TPPO. Diantaranya seputar rumah singgah yang daya tampungnya sangat terbatas, sementara dari tahun ke tahun jumlah kasus TPPO semakin membutuhkan fasilitas ini namun lebih besar kapasitasnya. Juga terkait dana pemulangan, biaya kesehatan makan minum dan sebagainya.(mat)

Loading...