Geledah Sel Tahanan Wanita di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Petugas Temukan Benda-benda Ini

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang yang berjumlah 9 orang menggeledah dua kamar tahanan perempuan pada Jumat (30/11/2018) pukul 14.30 WIB. Dalam penggeledahan ini ditemukan berbagai benda.

Dua kamar yang digeledah adalah Melati 1 dan Melati 2. Dari rilis yang dikirimkan ke suarasiber.com, Sabtu (1/12/2018) semua barang yang didapati disita kemudian dimusnahkan.

Benda yang ditemukan dari kamar Melati 1 adalah satu buah sendok besi, satu buah botol handbody, dua buah deodoran, satu buah kaca cermin dan dua buah bedak.

Baca Juga:

Jembatan Roboh, Pelajar di Marok Tua, Lingga, Sekolah Naik Perahu Karet TNI AL

Polisi Tanjungpinang Geliatkan Salat Jumat Keliling

Tanjak Terpilih sebagai Cinderamata Terpopuler Anugerah Pesona Indonesia

Sementara satu buah alat cukur, dua buah cermin kaca, tiga buah bedak serta sebuah lipstik ditemukan petugas dari kamar Melati 2.

Selama penggeledahan berlangsung para tahanan diminta keluar ruangan. Petugas memeriksa semua barang, sudut ruangan untuk mencari benda-benda yang tidak diperbolehkan di dalam kamar tahanan. Tidak ditemukan narkoba atau zat adiktif lain dalam penggeledahan kali ini. (mat)

Loading...