Alhamdulillah, KUA Bulang Sekarang Bisa Terbitkan Kartu Nikah

Loading...

BATAM (suarasiber) – Masyarakat Kecamatan Bulang, Batam, Kepri yang merencanakan pernikahan kini lebih dimudahkan. Sejak Desember 2018, kantor ini sudah bisa mengeluarkan Kartu Nikah.

Sebelumnya, KUA Bulang hanya bisa mengeluarkan Buku Nikah. Dengan demikian, pasangan yang menikah di sini mendapatkan dua dokumen pernikahan, yaitu Buku Nikah dan Kartu Nikah.

Penyerahan Kartu Nikah perdana di KUA Bulang dilaksanakan saat pernikahan warga bernama Samapto bin Syafii dan Nurul Hasanah binti Bawon, Jumat (14/12/2018) pukul 13.30 WIB. Merekalah pasangan pertama yang menerima Kartu Nikah di KUA Bulang.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulang, Nuruddin, membenarkan kantor yang dipimpinnya sejak Desember 2018 mengeluarkan Kartu Nikah. “Alhamdulillah siang ini usai Jumat ada pernikahan di Masjid Al Iman Setokok, Kelurahan Pulau Setokok Kecamatan Bulang. Bertindak sebagai wali nikah adalah abang kandung mempelai perempuan. Usai ijab kabul kami menyerahkan kartu nikah dan sepasang buku nikah,” katanya, seperti dilansir dari kepri.kemenag.go.id.

Penyerahan kartu nikah ini adalah yang pertama sejak Kakankemenag Batam meluncurkan penerbitan kartu nikah bagi KUA yang melangsungkan peristiwa nikah terhitung Desember 2018.

Namun demikian, untuk mencetak kartu nikah masih ditemukan kendala berupa ketiadaan litsrik dan jaringan internet. Jadi pencetakan blanko NR, baik daftar pemeriksaan nikah, akta nikah, kutipan akta nikah (buku nikah), dan kartu nikah dilakukan di Batam.

Ia berharap secepatnya KUA Bulang mendapatkan pasokan listrik dan jaringan wifi, agar semua proses dan pencetakan dokumen di atas bisa dilakukan di kantor ini. (mat)

Loading...