3 Oknum Polisi Tanjungpinang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ini salah satu bedanya antara organisasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di organisasi ASN nyaris tak pernah ada pemecatan, meski sudah divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Jangankan dipecat sebagai ASN, bahkan yang sudah terbukti bersalah, dan sudah inkracht, malah kembali mendapatkan jabatan. Di organisasi Polri, nyaris … Lanjutkan membaca 3 Oknum Polisi Tanjungpinang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat