Tindak Lanjut Luapan Air di Batu 7, Pemko Rapat dengan Pemilik Lahan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meluapnya air hujan dari saluran drainase di Batu 7, dekat SPBU, Tanjungpinang beberapa hari lalu ditindaklanjuti Pemko Tanjungpinang dengan melakukan rapat koordinasi.

Rapat diselenggarakan dengan melibatkan pemilik lahan. Genangan air tersebut disebabkan oleh adanya penyempitan saluran pembuangan air akibat adanya aktivitas pengusahaan lahan yang telah lama dilakukan oleh pemilik lahan.

Berdasarkan rapat koordinasi yang juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri itu, diperoleh hasil bahwa pemilik lahan bersedia lahannya dilalui oleh saluran drainase yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

[irp posts=”12404″ name=”Pesan Hari Pahlawan dari Kapolda untuk Masyarakat Kepri”]

[irp posts=”12396″ name=”Total 196 Kantong Jenazah Korban Lion Air JT – 610 Sudah Ditemukan”]

[irp posts=”12393″ name=”Pemkab Anambas Bertekad Miliki Lumbung Padi Sendiri”]

Usai rapat koordinasi, Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang bersama Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri langsung melakukan pengerjaan saluran drainase pada lahan milik warga. Pengerjaan saluran drainase yang masih bersifat sementara itu, pada saat ini telah memperlihatkan hasil.

Hujan lebat yang mengguyur Tanjungpinang sejak Jumat (9/11) pagi tidak lagi menggenangi Jalan DI Pandjaitan Batu 7. Arus lalu lintas berjalan lancar sebagaimana mestinya.

“Kita juga akan meninjau beberapa lokasi terjadinya genangan air lainnya. Untuk saat ini kita masih melakukan penanganan jangka pendek. Untuk penanganan jangka panjang, akan kita susun dan rencanakan bersama dengan berbagai pihak karena menyangkut dengan perencanaan dan penganggaran,” ujar Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang sempat meninjau drainesa sementara di Batu 7 dan titik genangan air di Jalan DI Pandjaitan Batu 8.(mat)

Loading...