Pelaku Dekatkan Telinga ke Hidung Korban, Lalu Melarikan Diri

Loading...
Reka Ulang Pembunuhan Kasir Hotel di Karimun

TANJUNGPINANG (suarasiber) – M Syuhada (20) mendekatkan telinganya ke hidung Ida (23), karyawati sebuah hotel di Tanjungbalai Karimun. Ketika tak mendengar ada nafas dari hidung karyawai itu, ia keluar kamar dan melarikan diri.

Adegan itu terungkap dalam reka ulang pembunuhan M Syuhada terhadap Ida di kamar 202 sebuah hotel di Karimun, Senin (5/11/2018). Dilansir suarasiber.com dari batamclick.com, secara keseluruhan ada 45 adegan dalam reka ulang tersebut. Pembunuhan ini sendiri terjadi 29 September 2018 silam.

[irp posts=”12254″ name=”9 Pejabat Polres Tanjungpinang Mutasi, Efendri Ali Back to Basic”]

[irp posts=”12249″ name=”Rendi dan Siti Harumkan STIE Pembangunan di Accounteen Day 2018″]

[irp posts=”12245″ name=”Satu Orang DBD, Warga Bukit Indah Lestari, Tanjungpinang, Lakukan Tindakan Ini”]

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik F yang memimpin jalannya reka ulang mengatakan, pembunuhan terjadi pada adegan ke-16 sampai 35. Terlihat juga dalam kesempatan itu, Ida yang merasakan tanda-tanda tak nyaman saat menyapu ruangan kamar 202 sempat mencoba keluar kamar. Namun buru-buru dihalangi pelaku dengan cara menutup pintu kamar dengan paksa.

Polisi menghadirkan 5 saksi, satu orang yang melihat pelaku keluar hotel, satu saksi yang mendengar jeritan korban, dua saksi yang menemukan korban di kamar 202 dan saksi kelima adalah pemilik hotel.

Tersangka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara maksimal hukuman mati. Dalam proses rekonstruksi itu, Polisi juga menghadirkan keluarga korban dalam hal ini ibu, paman dan abang kandung dari Ida. Namun mereka tak tega menyaksikan adegan demi adegan diperagakan tersangka. (mat)

Loading...