Korban Tenggelamnya Kapal Sukma Indah Tuntut Ganti Rugi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Firman, warga Tarempa, Anambas, salah satu korban tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Sukma Indah di perairan Merapas, Bintan, Kamis (18/10/2018) pagi, meminta pertanggungjawaban pemilik kapal.

Selain itu, Firman juga mempertanyakan sikap pemilik kapal, yang dinilainya lepas tangan. Tak ada komunikasi sama sekali, sulit dihubungi, dan ketika berhasil dihubungi tidak mengaku sebagai pemilik kapal.

Padahal, Firman membayar sekitar Rp 550 ribu, saat mengirimkan sepeda motor Honda Scoopy yang baru dibelinya dari Tanjungpinang ke Tarempa dengan kapal kargo yang berbobot sekitar 100 ton.

Selain Firman, sejumlah orang lainnya juga menggunakan jasa kapal itu. Untuk membawa berbagai barang yang dibeli di Tanjungpinang, dan dikirim ke Tarempa.

[irp posts=”12514″ name=”Abi, Oknum Guru Ngaji di Bintan yang Gauli 3 Santrinya Didenda Rp1 Miliar”]

[irp posts=”12511″ name=”Banyak yang Pensiun, Bintan Sangat Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan”]

[irp posts=”12507″ name=”Hasen Ketangkap setelah 10 Tahun Bisnis Judi Online”]

“Informasi yang kami terime, diduga kapal itu tenggelam karena kelalaian kru. Bukan karena faktor alam. Makanya kami minta tanggung jawab pemilik kapal,” kata Firman kepada suarasiber.com, Selasa (13/11/2018).

Firman menambahkan, “Pemilik kapal atau kapten Sukma Indah tidak ada minta maaf maupun mau ganti rugi. Untuk barang kita yang tenggelam dalam kapal itu, Pak.”

Selain kepada pemilik kapal dan kapten kapal, Firman juga meminta kejelasan kepada kesyahbandaran Kijang. Yang sebelumnya sempat berjanji akan menyelidiki tenggelamnya kapal itu.

“Sudah mau sebulan tapi sampai sekarang kami tak tahu apa hasil penyelidikan syanbandar Kijang tu,” tukasnya. (mat)

Loading...