Sabtu, 29 November 2025

Jumlah APBD Kepri Naik 3 Kali Lipat Jadi Rp10,5 Triliun

Tayang:


Jika RUU Daerah Kepulauan Telah Disahkan

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jumlah APBD Provinsi Kepri akan naik hingga 3 kali lipat dari saat ini yang berjumlah sekitar Rp 3,5 triliun, menjadi sekitar Rp 10,5 triliun. Jika RUU Daerah Kepulauan disahkan menjadi UU.

Kenaikan jumlah APBD itu berlaku juga untuk kabupaten dan kota di wilayah Kepri serta di 8 provinsi lain yang termasuk daerah kepulauan.

“Karena luas lautan dimasukkan sebagai dasar kriteria perhitungan DAK dan DAU,” kata anggota Komisi I DPRD Kepri Sarafuddin Aluan SH menjawab suarasiber.com, Jumat (30/11/2018).


Selama ini, ujar Ketua Partai PPP Kepri ini, kriteria penghitungannya berdasarkan panjang jalan di suatu daerah. Hal ini sangat merugikan daerah kepulauan yang panjang jalannya terbatas.

Apalagi karakter daerah kepulauan dan daratan sangat berbeda. Yang menyebabkan biaya pembangunan sangat mahal dibandingkan di daerah daratan.

Baca Juga:

Praktisi Kuliner Ini Kaget Setibanya di Bandara RHF, Alasannya…

Kejari Teliti Berkas Korupsi Rp 5 Miliar di Pembangunan Pelabuhan Dompak

Dua KAL Lengkapi Kekuatan TNI AL, Ini Dia Komandannya

Itu sebabnya, jumlah anggaran APBD untuk daerah kepulauan harus ditingkatkan.

Hal ini disampaikan Aluan, setelah rapat dengan Pansus DPR RI terkait RUU Daerah Kepulauan di Kantor Gubkepri, Kamis (29/11/2018).

Menurut Aluan, pembangunan dan transportasi di daerah kepulauan lebih sulit dan berat. Demikian juga mengenai kewenangan di laut perlu diberikan secara khusus. Agar mampu memanfaatkan sumberdaya alam di laut secara maksimal.

Oleh karena itu, tambah Aluan, provinsi Daerah Kepulauan mengharapkan, agar RUU Daerah Kepulauan segera disetujui sebelum akhir masa jabatan DPR RI.

Penjelasan Aluan ini sebelumnya juga sudah disampaikan penggagas Daerah Kepulauan, Ismeth Abdullah di media ini sebelumnya. Ismeth juga hadir dalam pertemuan dengan Pansus DPR RI. Sekaligus menjadi narasumber utama yang memberikan masukan kepada Pansus.

Tim Pansus RUU Daerah Kepulauan dipimpin Amir Uskara dan anggota pansus 7 orang. “Pak Amir uskara sahabat saya dari PPP. Mereka minta masukan dari pemerintah, DPRD. Dan masyarakat,” jelas Aluan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...