Inilah Calon Tersangka Korupsi di BPBD Pemprov Kepri?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran ratusan juta Rupiah di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2013-2016, yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memasuki babak baru.

Babak baru itu ditandai dengan dinaikkannya status penyelidikan ke penyidikan oleh penyidik di Kejati Kepri. Yang berarti siapa bakal calon tersangka di kasus itu sudah dikantungi penyidik.

Siapa saja bakal calon tersangka itu, Kajati Kepri Dr Asri Agung Putra melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri Ferry Tass, saat dikonfirmasi suarasiber.com, Senin (5/11/2018), mengatakan nanti akan disampaikan siapa saja orangnya.

[irp posts=”12212″ name=”Pemeriksaan Tahunan Lantamal IV Berlangsung 19 Hari”]

[irp posts=”12206″ name=”Kapolda Kepri Lantik 7 Pejabat Baru”]

[irp posts=”12201″ name=”Motornya Trondol, Pengendaranya di Bawah Umur, Kena Razia”]

Yang pasti sejumlah PNS di BPBD Kepri sudah dipanggil dan dimintai keterangannya. Juga dimintai data-data penggunaan anggaran di BPBD Kepri tahun 2013 – 2016.

Di antara yang sudah dipanggil dan diperiksa itu, adalah Mr yang saat itu menjabat bendahara. Dan, 2 orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yaitu D dan A.

Sedangkan, EI yang mantan Kepala BPBD dan juga mantan Pj Bupati Lingga, segera menyusul dipanggil penyidik Kejati Kepri.
“Dalam waktu dekat segera dipanggil dan diperiksa,” kata Ferry, yang berjanji akan segera menginformasikan jika sudah ada yang jadi tersangka di kasus ini. (mat)

Loading...