Hasil Survei KPK di Pemprov Kepri Dipertanyakan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rapor merah Pemprov Kepri di survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2017, dipertanyakan oleh Dr Edy Rustandi, praktisi hukum dan akademisi di UMRAH Tanjungpinang.

Menurut Edy, hasil survei itu kontradiktif. Karena sepanjang 2016 – 2017 tidak ada pengungkapan kasus sama sekali oleh KPK di Kepri. Juga tidak ada operasi tangkap tangan (OTT).

Semakin kontradiktif, karena nyaris setiap tahun Pemprov Kepri meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan anggaran. Jika penilaian ETP itu memang benar.

[irp posts=”12837″ name=”Dilaporkan Hilang Saat Mancing, Ini yang Menimpa 3 Warga di Tengah Laut”]

“Sulit memahami hasil survei KPK itu. Jika memang begitu buruknya rapor Pemprov Kepri,, KPK sebagai lembaga antirasuah harusnya menindaklanjuti hasil survei itu dengan tindakan nyata. Supaya tak ada fitnah,” kata Edy kepada suarasiber.com, Sabtu (24/11/2018).

Selain menghindari fitnah, ucap Edy, juga karena data dari hasil survei sudah ada di tangan KPK. Data itu sebagiannya juga berasal dari staf pegawai pemerintahan.

Edy kurang yakin jika staf pemerintahan saat ini di Pemprov Kepri mau mengikuti perintah atasan yang menyimpang. Seperti membesarkan pagu anggaran kegiatan, menyetor “uang takut” atau untuk mendapatkan jabatan.

“Staf atau pegawai sekarang tak bodoh. Mana mau melaksanakan perintah yang menyimpang dari atasannya” tukas Edy.

[irp posts=”12835″ name=”Survei KPK, Pejabat di Kepri Paling Cenderung Menyalahgunakan Wewenang”]

Edy menegaskan, KPK bukan lembaga yang menilai kinerja pelayanan pemerintahan. Tapi lembaga yang punya kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penindakan di pengolaan keuangan.

“Jika memang menyimpang, selidiki, sidik, tindak. Bukan pakai survei. Ini menyimpangnya sekian persen, itu sekian persen. Untuk apa gunanya itu?” tukas Edy.

Berdasarkan hasil survei KPK, Pemprov Kepri menduduki peringkat 1 di Indonesia. Untuk kategori penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan. Sumber datanya dari pengakuan para pegawai Pemprov Kepri sendiri.

[irp posts=”12828″ name=”Pernah Ditawar Rp2 Miliar, Lovebird Kusumo Mati Mendadak”]

Di kategori suap untuk mendapatkan jabatan, Pemprov Kepri menduduki peringkat 2 di Indonesia bersama Pemprov Sumut di peringkat 1. Tapi dengan nilai yang sama. Sumber datanya juga dari pengakuan pegawai Pemprov Kepri.

Rapor buruk Pemprov Kepri juga tercatat di kategori memanipulasi perjalanan dinas dan akomodasi, yang menduduki peringjat 3 di Indonesia. Sumber datanya juga dari pengakuan pegawai Pemprov Kepri.

Khusus di Provinsi Kepri ada kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas dan akomodasi, yaitu di DPRD Bintan. Hingga yang ditangani Kejati Kepri itu, hingga kini masih itu jalan di tempat. Tidak ditutup. Tapi juga tidak berlanjut.

Meskipun sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Mulai dari staf Setwan, oknum anggota dewan hingga staf perusahaan travel. (mat)

Loading...