Sabtu, 29 November 2025

Disdik Bintan Akan Dampingi Guru yang Jadi Tersangka Pelangsir Solar Subsidi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, Disdik akan memberikan bantuan hukum untuk salah seorang gurunya yang jadi tersangka perkara UU Migas, Is.

Is, bersama Kw (48), Nb (62), Ab (49), Pi (46), AA (48), resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelangsir BBM jenis solar oleh tim penyidik Polres Bintan.

Mereka dengan Pasal 53 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.


“Pendampingan hukum, akan kita koordinasikan juga dengan PGRI Kabupaten Bintan,” kata Tamsir menjawab suarasiber.com, Rabu (28/11/2018).

[irp posts=”12954″ name=”Ada Apa di Penyengat pada 2 Desember 2018? Jangan Ketinggalan”]

[irp posts=”12952″ name=”Bupati Lingga Langsung Tanggapi Harapan Siswa SMPN 9 Pulau Duyung”]

[irp posts=”12948″ name=”Ditetapkan Tersangka Pelangsir BBM, Guru Ini Berharap Bantuan Hukum dari Disdik”]

Pada prinsipnya, ujar Tamsir, Disdik akan membantu selama proses hukum kepada ASN yang bersangkutan. Tentunya sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat, Disdik akan mengirimkan tim,” tegas Tamsir.

Sebagaimana diberitakan suarasiber.com sebelumnya, Is, berharap mendapatkan keringanan. Alasannya, karena dia baru sebulan melakukan praktik tersebut. Dan, berharap bantuan hukum dari Disdik.

“Saya juga berharap kasus yang menimpa saya mendapat perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan. Setidaknya ada bantuan hukum yang diberikan Disdik untuk saya,” tutur Is. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa