Dan Kerisauan Ismeth Abdullah Pun Terbayar Lunas

Loading...
Memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Nada suaranya bergetar saat menyebut RUU Daerah Kepulauan. Suaranya pun semakin bergairah saat mengatakan RUU itu akan segera disahkan, dan dampaknya bagi Provinsi Kepri berikut kabupaten serta kota di wilayah Kepri.

Dialah sang penggagas tercetusnya pembentukan RUU Daerah Kepulauan, Ismeth Abdullah, yang juga mantan Gubernur Kepri pertama. Yang saat menjabat Gubkepri merasa risau dengan konsep penganggaran untuk daerah oleh pemerintah pusat.

Tahun 2006 itu, saya masih menjadi kepala perwakilan Batam Pos di Tanjungpinang. Saya ingat dalam beberapa kali wawancara dengan Ismeth, kerisauan itu tercetus dari bibirnya. Risau karena dasar penghitungan anggaran dihitung dari panjang jalan raya.

Ismeth memang tipikal pemikir yang visioner, yang juga workaholic (gila kerja). Pada saat Ismeth memimpin, Kantor Gubkepri (saat itu) di Jalan Basuki Rachmat, lampunya nyaris tak pernah padam hingga tengah malam. Bahkan di hari libur sekalipun.

Lampunya menyala karena di dalamnya masih banyak pegawai yang sedang bekerja hingga larut malam. Dan, Ismeth ada di ruangan kerjanya. Saking padatnya jadwal kerjanya, saya pernah dapat jadwal wawancara khusus sekitar pukul 02.00 pagi!

Wawancaranya di ruangan kerjanya sambil terus bekerja. Dan, Ismeth masih tetap bersemangat bekerja. Sembari wawancara pun Ismeth masih menguarkan kerisauannya terkait porsi anggaran untuk daerah kepulauan.

[irp posts=”13009″ name=”Nasrun Putuskan Bunuh Supartini Ketimbang Ceraikan Istrinya”]

[irp posts=”13004″ name=”Saat Majelis Hakim Harus Melepas Toga di Persidangan Perkara Pembunuhan Supartini”]

[irp posts=”12994″ name=”Teriakan dan Cacian Keluarga Korban Awali Sidang Nasrun”]

Sekitar 12 tahun kemudian, Rabu (28/11/2018) malam, saya mewawancarainya kembali terkait daerah kepulauan. Kali ini, tak ada lagi nada risau di suaranya. Sebaliknya, nada penuh gairah yang terdengar di gendang telinga. Lega. Karena RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.

“Waktu itu (12 tahun yang lalu) memang risau, karena hitungan (anggaran) diukur dari panjang jalan. Nah, kita di daerah kepulauan berapalah panjang jalannya kan,” kata Ismeth.

Terus saya ajak, ucap Ismeth, teman-teman dari provinsi kepulauan lainnya. Kemudian kita kumpul di Bintan (Lagoi), dan di depan Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, Ismeth menjelaskan ketidakwajaran dasar penghitungan anggaran itu.

Karena membangun daerah kepulauan memang mahal. Karena karakteristik daerah kepulauan sangat berbeda dengan daratan.

“Pemerintah (Presiden SBY) akhirnya terbuka. Dan, sejak itu pemerintah mengucurkan dana khusus untuk provinsi yang berkarakter kepulauan. Tapi belum ada UU-nya,” sebut Ismeth.

Diskresi DPR RI yang membentuk Pansus Daerah Kepulauan dinilainya sangat baik. Karena, jika RUU ini sudah disahkan ada payung hukum yang kuat. Jadi, meski rezim berganti aturannya sudah baku. Juga tak perlu lagi repot melobi.

“Saya sudah cek, Insyaallah RUU Daerah Kepulauan tinggal paripurna untuk pengesahan. Untuk masukan terakhir, Kepri yang dimintai pendapat. Ini sebuah kehormatan bagi Kepri,” papar Ismeth.

Malam semakin larut, embun pun mulai mengelus bumi Tanjungpinang. Saya harus menyudahi wawancara, meski masih banyak pengetahuan Ismeth yang ingin saya timba. (mat)

Loading...