Sabtu, 29 November 2025

Aniaya Teman saat Mabuk, Nelayan Kepri Ditangkap di Sulawesi Utara

Tayang:


KENDARI (suarasiber) – Mengonsumsi minuman beralkohol terbukti membuat seseorang berperilaku konyol. Habis minum bersama, teman sendiri pun dipukul botol. Apa boleh buat, pelaku pun diborgol.

Ar yang berusia 21 adalah nelayan Bintan yang berasal dari Kendari, Sulawesi Utara. Pada Kamis (15/11/2018) silam ia bersama Bd yang berusia 33 tahun datang ke sebuah pasar di Kijang, Bintan Timur, Bintan.

Keduanya lantas menenggak minuman beralkohol pada pukul 02.00 WIB. Alkohol yang terkandung dalam minuman pun beraksi. Saat kesadaran mulai hilang, Ar menganaiaya BD. Kepala BD dipukul pakai botol. Kepala sang kawan pun berlumuran darah.


[irp posts=”12791″ name=”12 Desa di Bintan Gelar Pilkades, 2 Calon Petahana Menang Lagi”]

[irp posts=”12769″ name=”Waspadai Potensi Hujan, Petir dan Angin Kencang”]

[irp posts=”12766″ name=”Rakernas Kopek Hasilkan Lima Pesan Lingga untuk Kejayaan Kelapa Indonesia”]

Laporan penganiayaan ini masuk ke Polsek Bintan Timur Sabtu (17/11/2018). Polisi segera melakukan penyelidikan.

“Kami dapati informasi usai melakukan penganiayaan terhadap Bd, pelaku langsung kabur ke kampung halamannya di Kendari,” jelas Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar, Rabu (21/11/2018).

Polisi berkoordinasi dengan Polsek terkait, dan memberangkatkan tim unit Reskrim untuk menangkap pelaku. Ar pun akhirnya ditangkap dan dibawa ke Bintan Timur dengan pesawat. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...