Posisi Kepala Desa di Bintan Masih Diminati Warga

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tahun ini, ada 13 desa di Kabupaten Bintan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades). Dari jumlah itu, tiga desa memiliki bakal calon kepala desa (Bacakades) melebihi target.

Satu desa boleh menentukan minimal dua dan maksimal lima Bacakades, namun Desa Kelong menyerahkan 6 nama, Desa Gunung Kijang 8 nama, Desa Sebong Lagoi 6 nama.

Kabag Pemerintahan Setdakab Bintan Herika Silvia, menuturkan jika jumlah bacakades tidak mencapai 2 orang sampai batas pendaftaran, maka tahapan pendaftaran diperpanjang. Begitu juga dengan jumlah bacakades yang melebihi 5 orang, masa pendaftaran dan verifikasi berkas ditambah. Saat ini, Panitia Pilkades memasuki tahapan pendaftaran bakal calon.

[irp posts=”11426″ name=”CSR Bank Riau Kepri Dianjurkan untuk Pendidikan Bintan”]

[irp posts=”11419″ name=”26 Guru Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Tentang Adiwiyata”]

[irp posts=”11416″ name=”Mengenal Sosok Arief yang Dicap Galak dan Menakutkan”]

“Makanya, masa pendaftaran itu kurang lebih 20 hari. Sementara 10 desa lain tak ada yang hanya memiliki satu nama Bacakades,” kata Herika, Jumat (12/10/2018) kemarin.

Selanjutnya, kata Herika, Panitia PIlkades di tiga desa yang Bacakadesnya melebihi target akan melakukan verifikasi persyaratan dan penyeleksian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, bakal ada beberapa Bacakades yang gugur, pada saat penetapan Cakades.

“Nah, waktu proses pendaftaran di Pilkades ini cukup lama. Ada spare (ruang) waktu. Dari sekarang sampai sehari sebelum tanggal 8 November 2018 mendatang. Jadi, proses pendaftaran masih berlangsung,” jelas Herika.(mat)

Loading...