Pemberantasan Korupsi di Kepri Dipertanyakan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meski perang terhadap korupsi terus digaungkan, namun komitmen terhadap pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kepri masih perlu dipertanyakan. Ada kesan tidak serius dalam penegakan hukum korupsi.

Indikasi, adalah adanya sejumlah kasus korupsi yang progresnya terkesan jalan di tempat. Seperti, dugaan korupsi perjalanan dinas, dan akomodasi sejumlah oknum anggota DPRD Bintan.

Kemudian, dugaan korupsi Ilyas Sabli mantan Bupati Natuna dan mantan Ketua DPRD Natuna Hadi Chandra. Padahal, mereka sudah sejak beberapa tahun lalu ditetapkan sebagai tersangka.

[irp posts=”11167″ name=”Mahasiswa STIE Pembangunan Kunjungi Kampus di Malaysia dan Singapura”]

[irp posts=”11164″ name=”Warga Singapura Danai Pembangunan Pondok Pesantren di Pati”]

[irp posts=”11160″ name=”Santi Ambarukmi: Kompetensi Guru Bisa Dilihat dari Hasil Kerja Siswa”]

Progres kedua kasus itu belum jelas apakah sudah dihentikan atau tidak? Karena tidak ada perkembangan terbaru dari kedua kasus itu.

“Kalau memang tak cukup bukti, hentikan saja. Kenapa tidak! Indonesia adalah negara hukum. Perlu ada kepastian hukum,” kata Dr Edy Rustandi, praktisi hukum yang juga akademisi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Sabtu (6/10/2018).

Kasihan yang bersangkutan, dan keluarganya, imbuh Edy. Penetapan tersangka itu sendiri sudah menjadi konsumsi publik. Itu sebabnya, tukas Edy, publik berhak tahu progresnya. (mat)

Loading...