Sabtu, 29 November 2025

Kasus Pengeroyokan Ratna Sarumpaet, Hoax!

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kabareskrim Polri, Komjen H Arief Sulistyanto MSi, membenarkan kasus pengeroyokan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet, yang viral di media sosial adalah berita bohong atau hoax!

Sebelumnya redaksi suarasiber.com menerima salinan laporan hasil penyelidikan viralnya berita pengeroyokan Ratna Sarumpaet, Rabu (3/10/2018). Laporan itu berupa hasil penyelidikan 2 Polda, yaitu Polda Jabar dan Polda Metro.

Rekaman kamera pengintai (CCTV) menggambarkan aktivitas yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan menjadi salah satu bukti Polri menangani kasus pengeroyokan yang viral. F-istimewa

Ratna disebut mengalami pengeroyokan tanggal 21 September 2018 di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung.


Dalam laporan itu disampaikan laporan penyelidikan Polda Jabar, bahwa setelah melakukan penyelidikan ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung, dan ke seluruh rumah sakit di Bandung serta Cimahi, polisi memastikan tidak ada kejadian pengeroyokan. Juga tidak ada pasien atas nama Ratna Sarumpaet.

Selain itu, penyelidikan polisi juga menemukan Ratna Sarumpaet tengah berada di klinik kecantikan di Jakarta dari tanggal 20 September – 24 September 2018.

[irp posts=”11037″ name=”WTFC, Meraih Prestasi Bela Diri dengan Usaha Mandiri”]

[irp posts=”11035″ name=”Bareskrim Tangkap Enam Penyebar Hoax Bencana Alam, Satu Orang dari Batam”]

[irp posts=”11031″ name=”Asrama Bintan di Yogyakarta Nunggak Tagihan, Penghuninya Siap-siap Dihalau”]

Pada tanggal 21 September 2018 juga tidak ada kegiatan Konferensi Negara Asing di Bandung, dan tidak ada manivest penerbangan atas nama Ratna Sarumpaet.

Dari Polda DKI juga mematikan Ratna ada di Jakarta, bukan di Bandung dari tanggal 20 September – 24 September 2018. Data itu tercatat dari fakta call data record nomor ponsel yang digunakan Ratna. Juga tercatat transaksi bank atas nama anak Ratna dan Ratna ke rumah sakit khusus bedah estetika.

Dari pihak rumah sakit itu, Polda Metro mendapat konfirmasi bahwa Ratna, melaksanakan operasi plastik di sana dari 21 September – 24 September 2018. Polisi juga melengkapi bukti keberadaan Ratna di.rumah sakit itu dengan rekamanan CCTv.

Laporan ini yang dikonfirmasikan suarasiber.com ke “Jenderal Galak” Arief Sulistyanto, Kabareskrim, dan dibenarkan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...