Batas Wilayah Desa Harus Utamakan Keselarasan dan Nilai Sejarah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penetapan batas wilayah desa tidak bisa dibuat asal-asalan. Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan karena menyangkut potensi, kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah yang ada bagi kesejahteraan dan kemajuan desa.

Penegasan ini disampaikan Sekda Natuna, an. Siswandi saat pembukaan Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan Kabupaten Natuna, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, belum lama ini.

Penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik pemerintahan kecamatan maupun desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para orang tua yang tau dan mengerti sejarah wilayah tersebut.

[irp posts=”11568″ name=”Kepala SMAN 10 Batam Berpulang ke Rahmatullah”]

[irp posts=”11563″ name=”HUT ke-19 Karimun, Gubernur Nurdin Paparkan Proyek Gurindam 12″]

[irp posts=”11560″ name=”Pemko Tanjungpinang Serius Tangani Jalan Berlumpur Senggarang”]

Wan Siswandi menyarankan agar dalam penegasan perbatasan tersebut selalu mengutamakan keselarasan dan kesesuaian terhadap latar belakang sejarah serta aspek keadilan bagi mencegah perselisihan.

Menurutnya, tidak berguna wilayah dan potensi yang luas jika tidak mampu mengelola dengan bijak serta menghargainya sebagai titipan tuhan.

Namun yang terpenting adalah mesti disadari bahwa rapat kali ini adalah penegasan wilayah desa antar kecamatan dan bukan batas negara. Oleh karenanya semua pihak harus menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan persaudaraan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, 9 Camat dan Kepala Desanya serta tokoh masyarakat. (mat)

Loading...