30 Oktober – 12 November 2018, Razia Polisi Targetkan Pelanggaran Berikut

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas terus digalakkan Polda Kepri. Mulai 30 Oktober sampai 12 November 2018, polisi melaksanakan Operasi Zebra.

Persiapan Operasi Zebra Seligi 2018. F-istimewa

Disampaikan Kapolda Kepri, Irjen Andap Budhi Revianto kepada suarasiber.com melalui Whatsapp, Selasa (30/10/2018) operasi ini akan memberikan sanksi bagi pelanggar aturan.

[irp posts=”11974″ name=”Satu Warga Tanjungpinang Korban Lion Air JT – 610″]

[irp posts=”11970″ name=”Orang-orang Ini Menunggu Pertolongan di Atas Kapalnya yang Terbalik (Video)”]

[irp posts=”11967″ name=”Pesan Sumpah Pemuda untuk Generasi Muda dari Menpora”]

Pelanggaran-pelanggaran yang bakal terjaring Operasi Zebra 2018 adalah:

– Pengemudi di bawah umur.
– Pengemudi yang berkendara sambil menggunakan ponsel.
– Pengemudi yang selama ini nekat melawan arus.
– Pengemudi yang memboncengkan lebih dari satu orang
– Pengemudi yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
– Pengemudi yang nekat berkendara dalam pengaruh narkoba atau minuman keras.
– Pengemudi ngebut, yang melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan.

“Sayangilah diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar dengan mematuhi aturan yang ada. Jangan tambah lagi jumlah korban karena kecelakaan di jalan raya,” Kapolda mengingatkan.

Semua bersatu demi kelancaran Operasi Zebra Seligi 2018. F-istimewa

Terkait dengan diberlakukannya Operasi Zebra 2018 tersebut, Kapolda memohon kerja sama masyarakat Kepri demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang didambakan bersama. (mat)

Loading...