Lahan Bakal Dibangunnya Kantor Koramil Dikeruk dan Diambil Bauksitnya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS0 dan anggota Satpol PP Pemkab Bintan memasang police line pada tumpukan bauksit sekitar setengah tongkang di bekas lahan PT Antam yang sudah diklaim milik Pemkab Bintan, baru-baru ini.

Pengerukan bauksit di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan ini dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab. Pengerukan ini terungkap saat Satpol PP melakukan inspeksi mendadak dengan Ketua Komisi I DPRD Bintan Daeng M Yatir.

Yatir menjelaskan, lahan Pemkab Bintan dari bekas lahan PT Antam di Tembeling Tanjung itu kira-kira 50 hektare. Satu hektare dari luas tersebut, diperuntukkan untuk bangunan Koramil Teluk Bintan. Namun sebelum gedungnya dibangun, dilakukan penataan lahan, salah satunya dengan memanfaatkan tanah kerukan dari lokasi tersebut untuk menimbun taman kecamatan.

[irp posts=”11139″ name=”Audisi Liga Dangdut Indonesia Wilayah Kepri 7 Oktober di Gedung Gonggong”]

[irp posts=”11136″ name=”Akhirnya Dusun I dan II Desa Pengujan Terhubung”]

[irp posts=”11133″ name=”Disdik Bintan Diminta Utamakan Rehabilitasi Ruang Kelas”]

Kini, akibat pengerukan tadi terbentuk kubangan atau lubang yang tidak beraturan. “Di lokasi kami temukan tumpukan bijih bauksit yang diambil dari lahan Pemkab Bintan. Karena ini tambang liar, makanya disegel Satpol PP,” jelas Yatir.

Kepala Satpol PP Bintan M Insan Amin bersama Kabidnya Ali Bazar dan Sukiyadi bersama belasan personel Satapol, langsung memberikan police line terhadap wilayah yang ditambang tersebut.

Hadir dalam sidak itu Camat Teluk Bintan Satridha Novrika dan Lurah Tembeling Tanjung Zulpri.(mat)

Loading...