Pak RT/RW Jangan Lihat Insentifnya, Tetapi Amal Ibadahnya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Insentif Rp450 ribu per bulan untuk ketua RT/RW dirasa kurang oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi. Lewat PABD Perubahan 2018, jumlah itu akan ditambah Rp100 ribu sehingga totalnya Rp550 ribu.

“Sekarang kebutuhan hidup masyarakat bertambah, maka dengan adanya kenaikan insentif operasional bagi para ketua RT/RW diharapkan kinerja mereka dapat lebih maksimal kepada masyarakat,” demikian alasan Bupati menaikkan insentif.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan kenaikan insentif operasional bagi RT/RW akan diterapkan di triwulan ke empat tahun 2018 ini.

[irp posts=”10670″ name=”Mejikuhibiniu di Pantai Tanjungsiambang”]

[irp posts=”10660″ name=”Porsenibud Pertama di Bintan Disambut Antusias Warga Toapaya”]

[irp posts=”10476″ name=”Perusahaan Nanas Kalengan Terbesar ke-3 Dunia Benamkan Investasi di Lingga”]

“Anggarannya dimasukkan ke dalam anggaran realisasi triwulan ke empat melalui APBD Perubahan 2018 . Jadi setiap ketua RT/RW nantinya menerima Rp1.650.000 di triwulan keempat ini,” terangnya, Minggu (23/9/2018).

Jumlah penerima insentif operasional tersebut sebanyak 803 ketua RT/RW yang terdiri atas 305 ketua RT dan 85 ketua RW kelurahan serta ketua RT desa sebanyak 300 orang dan ketua RW desa 113 orang.

” RT/RW ini garda terdepan pelayanan masyarakat, jadi harus bisa mengayomi warga. Jangan lihat insentifnya, tapi amal ibadahnya ” ujarnya menambahkan.

Sebagai catatan, sejak menjabat Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos sudah beberapa kali menaikkan insentif operasional RT/RW. Tahun 2015 insentif operasional RT/RW hanya berkisar Rp300 ribu lalu tahun 2016 kembali naik menjadi Rp450 ribu. Lalu, tahun 2018 , insentif operasional RT/RW kembali naik menjadi Rp550 ribu.

“Untuk RT RW di wilayah Kelurahan dianggarkan melalui APBD Perubahan, sementara RT RW desa di backup dalam APBDesa Perubahan. Insyaallah bulan Oktober nanti akan kita serahkan,” pungkasnya. (mat)

Loading...