Ngadu Online ke Kabareskrim Direspon Cepat, Ini Buktinya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejak meluncurkan empat pengaduan oline, yakni email [email protected]; page facebook: bareskrim 2018; instagram: @bareskrim2018; dan twitter: @bareskrim2018, Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto segera menuai pesan. Tanggapannya? Tak pakai lama.

Memberikan keterangan kepada suarasiber.com, Jumat (31/8/2018) melalui WhatsApp, Kabareskrim mengirimkan beberapa contoh pengaduan dari warga. Diantaranya, seorang pengacara menuliskan seperti ini: Terima kasih jenderal… atas responnya semoga klien kami segera mendapatkan dalam kasus pencurian yang dilaporkan di Polres Tanjungpinang. Polri makin di hati rakyat dan top markotop jendral.

Ada juga seorang notaris PPAT melaporkan kasus yang diterimanya. Pengaduan ini dikirimkan ke email [email protected], intinya ia melaporkan pemalsuan akta jual beli oleh mantan anak buahnya. Ia sudah lapor polisi dan menerima BAP aslinya.

Namun laporan yang dibuatnya tahun 2017 silam hingga kini tak ada responnya.

Kemudian ia mengadu ke Kabareskrim, melalui email tanggal 25 Agustus 2018, dan pada 26 Agustus 2018 ia segera mendapatkan respon. Pada 26 Agustus juga pengadu ini menuliskan balasan email dari kabareskrim.

Alhamdulillah terimakasih atas respon yang sangat cepat ini. Saat ini sudah terbit LP baru dari Polda dan diteruskan ke Polres Sidoarja, Jawa Timur.

Ia juga menceritakan sudah diundang ke ruangan Kapolres membahas persoalannya. Ia pun memuji Kapolres serta Kasatreskrimnya serta personel lain yang menurutnya bijaksana menanggapi pengaduannya.

“Kapolresnya sudah ganti, yang sekarang merespon dengan cepat,” Arief memberikan keterangan tambahan.

Arief juga mengirimkan screenshoot pengaduan dari warga yang merasa ditipu terkait haji. Ia pun menyebutkan korban penipuan jemaah haji dipanggil untuk saksi besok. Walaupun laporannya sudah dari bulan Mei 2017. Apresiasi atas cepatnya respon pengaduan kepada Kabareskrim ini dikirimkan tanggal 29 Agustus 2019.

“Itu bukti akun pengaduan melalui media sosial berjalan, Mas,” kata Arief.

Sebelumnya, Kamis (22/8/2018), Arief memberikan peringatan keras kepada penyidik reserse di seluruh Polda di Indonesia melalui video conference. Saat itu ia menyosialisasikan empat akun medsos yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengadu.

Empat akun medsos ini ditangani sendiri oleh Arief, dibantu staf pribadi. Sehingga laporan yang masuk bisa diketahui dan ditindaklanjuti.

Melalui 4 akun medsos itu, masyarakat bisa langsung melapor ke Arief. Jika menemukan penyidik yang berperilaku menyimpang.

Seperti menyalahgunakan kewenangan, untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dan, penyidik yang melakukan penyimpangan, rekayasa, pemerasan, dan gratifikasi (suap).

“Juga berbagai tindakan lainnya (yang menyimpang, red) dan disertai bukti,” kata Arief kepada suarasiber.com, Jumat (23/8/2018).(mat)

Loading...