Kepri Kini Miliki UPT BKN, Tak Perlu Lagi ke Pekanbaru atau Jakarta

Loading...

BATAM (suarasiber) – Urusan kepegawaian, seringkali orang Kepri harus ke Jakarta atau Penkanbaru. Namun sejak Jumat (7/9/2018), hal itu tak perlu lagi.

Hal ini dikarenakan pada hari itu Kepri resmi memiliki Unit Palaksana Teknis (UPT) Badan Kepagawaian Negara (BKN). Bangunan yang diresmikan Wagub Kepri, Isdianto, terletak di Gedung Bersama Pemko Batam.

“Kantor UPT BKN Batam ini memudahkan urusan kepegawian ASN. Semua administrasi kepegawaian sudah bisa dilaksanakan di sini. Kita manfaatkan sebaik mungkin,” harapan Wagub.

Semua Pemda di lingkup Pemprov Kepri dipersilakan memanfaatkan keberadaan UPT BKN Batam. Mulai untuk keperluan tes ujian kompetensi berbasis pegawai hingga pusat assesment. Karena semua bisa dilaksanakan di sini.

Sekretaris Utama BKN Supranawan Yusuf menyatakan, hadirnya satu UPT BKN dalam satu wilayah kerja, diharapkan bisa mengoptimalkan hambatan kerja yang selama ini ada. Misalnya kebutuhan tandatangan kantor regional, cukup kepalanya yang datang ke sini. Tak perlu banyak petugas kepegawaian daerah datang ramai-ramai ke Pekanbaru.

Ditambahkan Supranawan, sebagai kantor UPT BKN ke-15 secara nasional dan yang ke-2 setelah UPT BKN Padang untuk Regional 12 Wilayah Pekanbaru, keberadaan UPT Batam harus dimanfaatkan benar-benar ASN di Kepri.

Sementara Kepala Regional 12 BKN Pekanbaru Andrayati menjelaskan, meski UPT BKN Batam baru di buka tepatnya di Lantai 5 Gedung Bersama Pemko Batam, tapi tahun ini Insyaallah sudah siap melakukan seleksi ASN Tahun 2018. Mengingat UPT BKN Batam keberadaanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung layaknya Kantor Regional.

Saat ini kantor UPT BKN Batam dilengkapi dengan 55 komputer untuk CAT, laboratorium CAT, ruang assesment center, ruang monitoring, ruang administrasi hingga ruang Kepala UPT BKN.

“Pihak swasta juga diperkenankan memanfaatkan fasilitas yang ada di sini,” imbuh Andrayati.

Wali Kota Batam, M Rudi mengapresiasi diresmikannaya Kantor UPT BKN Batam. “Selama belum memiliki kantor, silakan tempati saja.” (mat)

Loading...