Sabtu, 29 November 2025

Kapolres Natuna AKBP Nugroho: Ada yang Terlibat Kita Sikat!

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Cara yang digunakan seorang pemandu karaoke bernama AS (22) untuk mencukupi kebutuhan hidup justru mengantarnya ke jeruji besi. Ia memilih menjual sabu-sabu.

Akibatnya, ia ditangkap anggota Polres Natuna di salah satu tumah warga di Benteng, Ranai, baru-baru ini. Hal ini disampaikan Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat rilis, Senin (24/9/2018).

[irp posts=”10761″ name=”ABK Diamankan Saat Bawa Kantong Plastik, Isinya Diduga Sabu Bro”]


[irp posts=”10756″ name=”Bareskrim Tangkap Pembobol Bank dengan Nilai Sekitar Rp14 Triliun”]

Pada saat ditangkap, polisi menemukan sabu-sabu seberat 6, 3 gram dengan rincian 1 paket seberat 1, 2 gram dan satu paket lagi 5, 1 gram. Satubuah ponsel, satu buah bong, dompet beserta uang Rp300 ribu juga ikut iamankan sebagai barang bukti.

“Tersangka dijerat ancaman penjara paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 20 tahun,” imbah Kapolres.

Saat ini polisi melakukan pemeriksaan mendalam. “Kasus ini terus kami kembangkan, jika ada yang terlibat ya kita sikat,” tegas dia. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...