Jaksa Agung: Korupsi seperti Pembunuh Berdarah Dingin

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – HM Prasetyo, Jaksa Agung RI mengingatkan sekitar 2.000 pejabat eselon II, III, IV se-Provinsi Kepri agar tidak mencoba-coba melakukan korupsi. Mencoba melakukan korupsi pun sudah termasuk korupsi. Jika masih tetap korupsi, penindakan terpaksa harus dilakukan untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran.

“Karena korupsi seperti pembunuh berdarah dingin yang bikin orang mati pelan-pelan,” kata HM Prasetyo di ujung ceramah hukumnya di aula Kantor Gubkepri di Pulau Dompak, Minggu (23/9/2018) siang.

Meski menyampaikan warning keras, namun HM Prasetyo juga memberikan sokongan penuh kepada semua pejabat pemerintah untuk tidak takut bekerja. Kejaksaan melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) selalu siap memberikan pengawalan dan pengamanan, dalam pelaksanakan setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.

[irp posts=”10657″ name=”Kajati: Kejaksaan Kawal Akselerasi Pembangunan di Kepri”]

[irp posts=”10654″ name=”Ini Rekor yang Tercipta di Kedatangan Jaksa Agung di Kepri”]

[irp posts=”10635″ name=”Jaksa Agung Resmi Bergelar Datok Wira Amar Adiwangsa”]

“Pendampingan oleh TP4D dilakukan agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan benar. Jika masih juga menyimpang mau tak mau dilakukan penindakan,” tegasnya, sembari menambahkan pejabat jangan takut menelurkan diskresi (kebijakan).

Khususnya, untuk persoalan yang belum ada dasar hukumnya yang jelas. Sebab, yang namanya diskresi tidak bisa dipidana. Kecuali diskresi yang menyimpang. Misalnya, membuat kebijakan membangun pagar untuk rumah pejabat dengan dana penanggualangan bencana di APBD.

Dalam kesempatan itu, HM Prasetyo juga menegaskan bahwa dia sudah memerintahkan semua aparat kejaksaan untuk mengawal semua kegiatan pembangunan yang baik. Kalau ada oknum jaksa, oknum Kajari atau oknum Kajati yang neko-neko segera dikabari dan diinformasikan kepadanya.

“Segera kita eksekusi. Sudah ada contohnya,” tegasnya.

Kebijakan dan diskresi tak bisa dipidanakan. Jika ada masalah administrasi harus diselesaikan internal dulu oleh bawasda (inspektorat).

Tapi bukan diskresi untuk bangun pagar rumah pakai dana penanggulangan bencana. Diskresi bisa dilakukan kalau belum ada aturan yang mengatur.

Tak hanya menyampaikan pencerahan hukum, HM Prasetyo juga menyampaikan sejumlah hal tentang wawasan kebangsaan. Misalnya tentang desentralisasi pembangunan (otonomi daerah).

“Jjangan sampai bikin lupa daratan (desentralisasi). Jangan sampai terjadi seperti di daerah lain, yang masing-masing mengapling laut dan melarang nelayan dari tetangganya menangkap ikan. Itu lupa daratan namanya,” tegasnya.

Di era desentralisasi ini bupati dan walikota diminta harus punya jiwa entrepreneurship. “Tapi bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongannya. Harus untuk rakyatnya. Agar cepat sejahtera,” tukas HM Prasetyo.

HM Prasetyo mengungkapkan, ada daerah minus sumber daya alam tapi pembangunannya lebih cepat. Sebaliknya, ada daerah yang kaya dan pendapatannya besar. Tapi pembangunannya minim. Hal itu karena efek kemampuan kepala daerahnya. Itu sebabnya seorang pemimpin daerah zaman now dituntut memiliki jiwa enterprenuership. (mat)

Loading...