Sabtu, 29 November 2025

Gubernur Kepri: Secepatnya Berhentikan PNS Mantan Napi Korupsi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat) PNS eks napi korupsi di Pemprov Kepri segera dilaksanakan. Nurdin Basirun Gubkepri menegaskan hal itu, Selasa (18/9/2018) di sela Konferwil PWI di Hotel Pelangi, Tanjungpinang.

“Dengan berat hati harus dilakukan (berhentikan tidak dengan hormat). Itu kan sudah perintah pimpinan (SKB 3 menteri),” kata Nurdin menjawab suarasiber.com.

[irp posts=”10253″ name=”Pemecatan PNS Mantan Napi Koruptor Berlaku Surut”]


[irp posts=”7594″ name=”PNS Mantan Napi Korupsi Siap-siap Dipecat”]

Nurdin lupa jumlahhya (PNS eks napi korupsi). Tapi dia telah perintahkan ke dinas terkait untuk secepatnya melaksanakannya.

Dalam kesempatan itu, Nurdin juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku koruptif yang dilakukan oknum PNS. Karena sudah digaji lebih dari cukup, ditambah lagi dengan tunjangan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...