Curiga Istri Selingkuh, Anak Dianiaya, Sembunyi, Ditangkap Polisi

Loading...

SULTRA (suarasiber) – Seorang bapak yang menganiaya anaknya sendiri, Rahman Alias La Saleh (31), ditangkap jajaran Reskrimum Polda Sulawesi Tengara dibantu angggota Polsek Kalisusu, Selasa (4/9/2018), pukul 05.00 Wita.

Belum diketahui siapa yang mengunggah videonya sehingga tersebar. Suarasiber yang melihat isi video melihat bagaimana Rahman menghentak kepala anaknya berkali-kali. Si anak tampak ketakutan, apalagi saat dipaksa melihat wajah ayahnya.

Dirkrimum Polda Sultra, KBP Asep Taufik menyatakan pelaku berhasil ditangkap dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.

“Latar belakangnya diduga pelaku curiga istrinya berselingkuh dengan lelaki lain. Ia merekam video itu bermaksud mengancam istrinya agar tidak bekerja di luar kota,” jelas Asep, Rabu (5/9/2018).

Polisi mengenali wejah pelaku dari video yang sudah tersebar dan viral di masyarakat. Sebelumnya, Rahman bersembunyi di Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, dengan membawa anaknya. Hal ini dilakukan saat ia menyadari videonya diketahui banyak orang dan ia merasa khawatir sendiri.

“Pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga kami jerat dengan Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU. RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” terang Asep.

Ancaman penjara yang akan dialamatkan kepada Rahman lima tahun penjara.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kulisusu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mat)

Loading...