Sabtu, 29 November 2025

Banyak Barang Bawaan Jamaah Disita di Bandara Madinah

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Peraturan tentang keselamatan penerbangan salah satunya memuat tentang berat barang bawaan. Sudah diberitahukan jamaah haji tak boleh membawa barang kelewat banyak, karena akan disita pihak Bandara Arab Saudi.

Namun tetap ada yang mencoba melakukannya. Bahwa setiap jamaah tak boleh membawa koper besar di atas 32 kg dan tas tenteng tak lebih dari 7 kg, dilanggar. Hal ini terjadi pada sejumlah jamaah haji Kloter 21 Embarkasi Batam asal Kabupaten Muara Jambi, Batanghari dan Kerinci.

Diceritakan oleh Ketua Kloter 21, H Hanapi Boan Bontet saat mendarat di Bandara hang Nadim, Batam, Rabu (19/9/2018) pukul 21.56 WIB, petugas Bandara Arab Saudi menyita sejumlah barang jamaah karena melewati berat yang sudah ditentukan.


Selain itu ada aturan lain yang seharusnya dipatuhi semua jamaah, yakni tidak diperkenankan membawa air zam zam ke dalam koper besar.

Memang, penyitaan tersebut mmenimbulkan kekecewaan. Namun mau tak mau harus dipatuhi.

“Kami selaku petugas selalu mengingatkan kepada jamaah agar tidak membawa barang bawaan yang berlebihan. Akhirnya saat di bandara Madinah banyak barang jamaah yang disweeping oleh petugas Arab Saudi dan tak bisa dibawa,” cerita Hanapi, seperti dilansir dari kepri.kemenag.go.id. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...