Sabtu, 29 November 2025

Viral, Video Dua Oknum Siswi Berseragam SMP Berkelahi, Pelaku Diskorsing

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Entah apa yang menjadi penyebabnya, belum diketahui pasti. Tiba-tiba saja kedua siswi berseragam olahraga bertuliskan SMPN 2 Tanjungpinang  saling jambak rambut, saling tarik.

Begitulah yang langsung terlihat tatkala suarasiber mendapatkan kiriman video berdurasi kurang dari satu menit dari seorang sumber, Jumat (31/8/2018). Kedua oknum siswi sama-sama mengenakan seragam olahraga.

Mereka tidak sendiri, ada beberapa siswa lain yang menonton perkelahian tersebut. Laki-laki dan perempuan, terlihat hanya menyaksikan adu jotos itu. Bahkan terdengar suara ramai ketika salah satu dari dua siswi yang berkelahi tadi mendapatkan peluang untuk memukul.


Posisi awalnya, keduanya masih berdiri. Namun tak lama kemudian keduanya bergulingan di atas tanah. Lokasi perkelahian juga belum diketahui. Dari video, lokasinya berupa jalan setapak masih tanah merah.

Terkait kejadian ini, Thamrin Dahlan, Kabid Pembinaan SMP Diknas Kota Tanjungpinang menegaskan dua orang oknum pelajar putri yang terlibat perkelahian dihukum disiplin atau pembinaan. Bentuknya berupa isolasi belajar (skorsing) selama 6 hari.

Yang merekam juga oknum pelajar SMPN 2 Tanjungpinang juga dihukum skorsing 5 hari. Sedangkan oknum pelajar SMPN 2 yang menonton diskorsing 4 hari.

Isolasi dimaksud, adalah mereka ditempatkan di kelas terpisah dan diberikan pembinaan. Pembinaan disampaikan dari Diknas, sekolah, kepolisian, dinas yang terkait dengan perlindungan anak dan perempuan.

“Tadi sudah dirapatkan semua dengan dinas, sekolah dan orang tua,” kata Kadisdik Dadang SAg melalui Thamrin Dahlan menjawab suarasiber.com, Jumat (31/8/2018).

Perkelahian 2 oknum pelajar putri itu terjadi, Sabtu (25/8/2018). Minggu berikutnya diketahui sekolah dan dilakukan proses pemanggilan orang tua hingga Kamis (30/8/2018). Dan, Jumat (31/8/2018) diputuskan sanksi untuk mereka. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Membanggakan! Anak Ojol Lulus Cumlaude di Sekolah Vokasi UNDIP dengan IPK 3,95

Suarasiber.com (Semarang) - Kisah inspiratif datang dari wisuda ke-179...