Ganti Rugi Dibayar, Proyek Jalan Lintas Timur Dilanjutkan Lagi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Proyek Jalan Lintas Timur, dari Simpang Batu 16 ke arah Kijang, Bintan yang beberapa waktu lalu mandeg karena belum sepakatnya ganti rugi dengan warga, kini akan dilanjutkan pengerjaannya.

Hal ini setelah ada kepastian ganti rugi lahan dibayar 2019. Diharapkan akhir tahun 2018 ini jalan tersebut sudah bisa dilalui.

Baca Juga Apri: Jalan Lintas Timur Tetap Dibangun 2018

“Sesuai kesepakatan harga ganti rugi akan dianggarkan kembali tahun anggaran 2019. Karena pemilik lahan meminta dana ganti rugi yang telah dianggarkan TA 2017 ditinjau kembali,” kata Kepala Dinas PUPR Pemkab Bintan Junirianto, Rabu (8/8/2018).

Baca Juga Giliran Jalan Lintas Timur Disiram Rp32,5 Miliar

Sebagaimana diberitakan proyek lanjutan Jalan Lintas Timur ini dikerjakan 3 instansi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan, Dinas PUPR Provinsi Kepri dan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan.

Dinas PUPR Bintan kebagian pekerjaan cut and fill lahan serta pengaspalan jalan sekitar 3,3 kilometer. Kegiatan itu menelan dana sekitar Rp19,586 miliar.

Sedangkan Dinas PUPR Kepri dan BP Kawasan Bintan kebagian 1,2 kilometer. Total dananya sekitar Rp13 miliar. (mat)

Loading...