Ekang Anculai Desa Percontohan BPJS Ketenagakerjaan Nasional

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Satu lagi prestasi yang ditorehkan Kepri, kali ini salah satu desanya terpilih sebagai Desa Percontohan BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Nasional. Hal ini tentu membuat bangga.

Ya, desa tersebut adalah Ekang Anculai. Dinilai bersama 200-an desa lain se-Indonesia, akhirnya dikukuhkan sebagai salah satu Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atas Program Nasional 2018. Salah satu keunggulan Ekang Anculai ialah kades dan seluruh perangkat desanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rasa bangga pun terlontar dari Bupati Bintan, Apri Sujadi saat peresmian Desa Ekang Anculai sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (1/7/2018) pagi.

“Desa-desa di Kabupaten Bintan ini memiliki banyak potensi. Kita juga terus melakukan pembangunan desa disertai dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, salah satunya dengan melengkapi perangkat desa BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sejak tahun 2017, Pemkab Bintan sudah menggencarkan agar aparatur desa baik itu kepala desa, perangkat desa , staff, BPD serta RT/RW terproteksi BPJS Ketenagakerjaan.

“Juga tengah kami rancang bagaimana warga tidak mampu, guru mengaji, imam masjid, penjaga makam juga terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran CSR perusahaan,” tambah Apri.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat E Ilyas Lubis menuturkan bahwa dirinya memberikan penghargaan tinggi atas semangat kinerja yang telah dibangun oleh Pemkab Bintan dalam memproteksi warganya.

“Kita ancungi jempol Pak Bupati ini, beliau begitu konsentrasi dan perhatian terhadap masyarakatnya,” puji pegawai pusat itu.

Lebih rinci dijelaskan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, sejak tahun 2017 sampai saat ini, ada 1.450 jiwa baik itu kepala desa, BPD, RT/RW di Kabupaten Bintan yang telah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, 1.879 tenaga kerja desa yang juga sudah diproteksi melalui jaminan konstruksi untuk tenaga kerja desa.

Selain peresmian tersebut, BPJS Tenaga Kerja juga turut menyerahkan santunan Jaminan Kerja Meninggal kepada ahli waris Alm Anuar sebesar Rp299.863.727, ahli waris Alm Arie Oktowijaya sebesar Rp189.139.514 dan ahli waris Alm Sutadi sebesar Rp 63.360.980. (mat)

Loading...