Dugaan Korupsi di DPRD Bintan Tak Berkualitas?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bintan, yang diduga terlibat dugaan mark-up perjalanan dinas, dan akomodasi di anggaran tahun 2015, bisa tidur nyenyak.

Salah satu sebabnya, karena yang diduga dikorupsi oknum-oknum anggota DPRD Bintan ini nilainya hanya sekitar Rp100 jutaan.

Baca Juga Edy Rustandi Tanggapi Pemanggilan Anggota DPRD Bintan oleh Kejati

Nilai yang diduga dikorupsi itu dianggap tidak berkualitas. Karena lebih kecil daripada biaya yang harus dikeluarkan untuk mengusut kasus itu.

Dalam konferensi pers terkait pengembalian uang korupsi dari 4 terpidana perkara UMRAH, Rabu (8/8/2018), Kajati Kepri Dr Asri Agung Putra, mengatakan Kejati fokus pada kasus yang berkualitas.

Namun, Asri menyatakan dugaan korupsi di DPRD Bintan itu tetap lanjut. “Masih sedang tahap penyelidikan.”

Sampai di mana progresnya, tidak dijelaskannya. Senada dengan Kajati, Aspidsus Ferry Tas juga menyatakan hal serupa.

“Kerugiannya (korupsi) hanya sekitar Rp100 jutaan,” tukasnya, sembari menambahkan Kejati fokus pada perkara yang berkualitas. (mat)

Loading...