DPRD Ngebut, Tiga Ranperda Jadi Perda dalam Hitungan Jam

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Hanya dalam hitungan jam DPRD Bintan langsung mengesahkan 3 Raperda sekaligus jadi Perda, Selasa (31/7/2018).

Pengesahan 3 Raperda sekaligus itu ditetapkan melalui sidang paripurna yang digelar dari pagi hingga Maghrib.

3 Ranperda tersebut adalah:

1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017.

2. Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang RPJMD Tahun 2016-2021.

3. Ranperda tentang Perangkat Desa.

Pengesahan 3 Perda ( Peraturan Daerah ) dihadiri oleh Bupati Bintan H Apri Sujadi, SSos, Wabup Dalmasri Syam, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan. Kemudian, Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM dan unsur Anggota DPRD Kabupaten Bintan seperti OPD Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos saat ditemui usai rapat paripurna, mengatakan dengan disahkannya ketiga Perda tersebut maka apa yang menjadi tujuan terkait visi misi daerah hendaknya dapat tercapai.

“Kita ucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan DPRD Kabupaten Bintan melalui tim pansus, yang sudah berkerja keras. Sehingga 3 Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya. (mat)

Loading...