Sabtu, 29 November 2025

Dituntut Input Dapodik, WiFi di SDN 012 Landak Tak Berfungsi

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SDN 014 Landak terhambat jaringan internet untuk menginput data. Bantuan perangkat WiFi dari Pustekkom Kemendikbud kini tak berfungsi.

“Bantuan kami terima tanggal 21 Mei 2017, ada buktinya penandatanganan berita acara oleh kepala sekolah kami. Hanya delapan bulan peralatan tersebut berfungsi, selebihnya tak ubahnya pajangan,” tutur Pipit, Operator Dapodik di SDN 012 Landak kepada suarasiber, Sabtu (25/8/2018).

Diakuinya, kondisi tersebut membuat pekerjaanya sebagai penginput data tertunda. Untuk mengakalinya, Pipit harus numpang di sekolah lain yang jaringan WiFinya lancar.


Sejumlah siswa SDN 012 Landak tengah bermain. F-hs

Namun hal itu juga tidak menuntaskan masalah seutuhnya, karena di sekolah lain tak jarang koneksi internetnya lemah. “Banyak pengguna sinyal, jaringan menjadi lelet,” kata Pipit.

WiFi sangat membantu tugas Operator Dapodik seperti dirinya. Namun ia hanya pasrah, sebab batas waktu yang tertera di berita acara hanya sampai 31 Desember 2017. Sampai saat ini tak ada kabar kapan kembali diaktifkan.

“Sering sih kedatangan tamu dari Dinas Kominfo Kabupaten Anambas, tetapi tak pernah ada pembahasan terkait pengaktifan kembali jaringan WiFi di sekolah kami,” Pipit mengeluhkan.

Kepala SDN 012 Landak, Hardianti membenarkan pernyataan Pipit. Senada dengan Operator Dapodik itu, WiFi sudah menjadi kebutuhan di dunia pendidikan. “Setiap guru sudah harus menggunakan SIM PKB, dan itu menggunakan jaringan internet,” terangnya.

SIM PKB adalah kependekan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Dampak yang harus ditanggung guru dan tenaga kependidikan pun terbilang cukup berat, jika mereka tidak terdaftar di SIM PKB.

“Semoga dengan berita ini suara kami direspon. Kami berharapan fasilitas WiFi kembali diaktifkan,” harapan Hardianti. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Pelayanan RSUD Jemaja Dikeluhkan, Ketua Komisi III DPRD Anambas Turun Tangan

Suarasiber.com (Anambas) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan...

Kasus Pembunuhan di Tarempa Terungkap! Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Hanya dalam Hitungan Hari

Suarasiber.com,(Anambas) – Kasus dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan warga...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...