Defisit Anggaran Rp86 Miliar Akan Tertutupi

Loading...

BINTAN (suarasiber) – DPRD Bintan menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2018, dari Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam, Senin (20/8/2018) siang.

Dalam proyeksi KUA-PPAS ini, defisit anggaran Rp86 miliar pada APBD murni lalu akan tertutupi, sampai akhir tahun anggaran 2018 nanti. Paripurna DPRD Bintan yang dipimpin Ketua H Nesar Ahmad didampingi Wakil Ketua Trijono juga menerima Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 12 tahun 2008 dan Perda Nomor 1 tahun 2012, serta Ranperda tentang perusahaan umum daerah (Perumda) PD BPR Bintan.

Soal defisit anggaran Rp86 miliar tadi, anggota Banggar DPRD Bintan, Zulkifli menjelaskan, “Pada APBD murni lalu, Bintan itu mengalami defisit anggaran sekitar Rp 86 miliar. Setelah BPK mengaudit pelaksanaan APBD 2017, Bintan itu memiliki Silpa Rp 170-an miliar. Jadi, defisit Rp 86 miliar akan tertutupi. Bintan tidak defisit sampai akhir tahun anggaran 2018.”

Berdasarkan KUA-PPAS perubahan APBD 2018 Bintan tersebut, pendapatan daerah menjadi Rp 1.011.127.769.252 terjadi penambahan sebesar Rp 7.300.673.967 dibandingkan APBD murni. Penambahan itu salah satunya dari sumber PAD sebesar Rp 6.515.620.000. Total belanja daerah menjadi Rp 1.246.298.368.916, atau naik sebesar Rp 179.420.955.127.

Dari jumlah tersebut, pos belanja langsung Rp 655.767.118534, naik sebesar Rp 86.421.605 dibandingkan belanja langsung pada APBD murni 2018, sebelumnya Rp 569.354.256.929. Sisanya masuk pada belanja tidak langsung.

“Pada perubahan APBD 2018 ini, ada tambahan belanja. Baik pos belanja langsung maupun tidak langsung. APBD Bintan tidak mengalami defisit lagi. Malah bertambah atau surplus dari Silpa tahun 2017, sekitar Rp 100 miliar lebih,” sebut H Dalmasri Syam.

Surplus dari belanja itu, Pemkab Bintan akan mengalokasikan dana perubahan APBD sampai akhir 2018 untuk kegiatan pembangunan. Seperti lanjutan pengerjaan Jembatan Pengujan, penyelesaian pembangunan gapura masuk kompleks perkantoran Pemkab Bintan, pembangunan jalan dua arah masuk ke kantor Pemkab sepanjang sekitar 800 meter, serta pembayaran insentif tunjangan ASN dan pimpinan OPD dengan sistem berbasis kinerja.

Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Bintan, Sekda Bintan Adi Prihantara, Sekwan Edi Yusri, serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bintan. (mat)

Loading...