Oknum ASN Setwan DPRD Kepri Ditangkap Nyabu

Loading...
Tanjungpinang Menjadi “Pasar” Narkoba

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Asumsi bahwa Tanjungpinang sudah menjadi pasar narkoba, dibuktikan dengan penangkapan oknum pegawai (ASN) Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri berinisial RS alias Danu, dan rekannya EA, Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 21.30, di kawasan Sukaberenang, Tanjungpinang.

Keduanya ditangkap setelah Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi itu kemudian dikembangkan. Dan, diperoleh nama RS alias Danu.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatres Narkoba AKP Efendri Ali dalam konferensi pers, Senin (23/7/2018) di Mapolres Tanjungpinang.

Pengintaian pun dilakukan dan ketika tersangka berada di Jalan Sutami, Sukaberenang, dia berhasil diringkus. Dari penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka diperoleh sejumlah barang bukti.

Di antaranya sabu-sabu 1,92 gram, 2 butir pil ekstasi merek Redbull, dan mobil Daihatsu Grand Max no pol B 9573 BCR warna merah serta sejumlah barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya itu tersangka diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup. Kini, RS alias Danu pindah tempat dari sejuknya ruangan DPRD Kepri ke rutan Polres Tanjungpinang. (mat)

Loading...