Sabtu, 29 November 2025

85 Persen Anak Bintan Punya Akta Lahir

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) –  Irianto, Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bintan, mengatakan kepemilikan akta lahir anak terus mengalami kenaikan persentase. Dari 57.113 anak usia 0 – 18 tahun, sekitar 85 persen sudah memiliki akta kelahiran.

Menurut Irianto, Program Akta Lahir Cepat mulai dari bayi usia 0 – 60 hari, langsung diproses begitu diterima dari kecamatan.

“Bahkan saat ini kita sudah meletakkan operator yang bekerja dengan rumah sakit RSUD Kabupaten Bintan. Untuk proses setiap akta lahir untuk bayi yang lahir di sana,” kata Irianto.


Sementara itu Bupati Bintan H Apri Sujadi  SSos, mengatakan bahwa akta kelahiran anak merupakan kewajiban. Untuk pemenuhan kebutuhan administrasi anak. Sehingga dapat memperoleh pelayanan dari pemerintah.

“Pelayanan akta kelahiran anak, terus kita lakukan pembenahan. Setidaknya akhir tahun ini, kita targetkan bisa capai 100 persen,” ujarnya, Senin (9/7). (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Peringati Hari Guru Nasional 2025, Bupati Bintan: “Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa”

new.suarasiber.com/,( Bintan ) - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Upacara...

APBD 2026 Dibahas: Bupati Roby Hadirkan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Bintan

new.suarasiber.com/,(Bintan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan...