Tes Anggota Bawaslu Kepri, 4 Lolos, 14 Gagal

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Timsel penambahan calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri akhirnya menetapkan empat nama calon. Mereka dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara. Sementara 14 calon lainnya harus pulang karena gagal tes.

Empat nama tersebut adalah mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri, Indrawam Susilo Prabowoadi, mantan Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Lendrawati serta dua nama lainnya Mangihut Rajagukguk dan Said Abdullah Dahlawi.

Timsel penambahan calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri akan mengirim surat hasil tes wawancara dan kesehatan ke Bawaslu RI. Agar empat balon anggota Bawaslu Provinsi Kepri periode 2018-2023 nanti bisa mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu uji kelayakan dan kepatutan.

”Kita sudah kirim surat dari hasil seleksi tes kesehatan dan wawancara ke Bawaslu RI,” kata Sekretaris Timsel penambahan calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Adji Suradji Muhammad, Selasa (5/6/2018).

Karena anggota Bawaslu Kepri sudah ada tiga orang, dari empat nama tadi hanya akan diambil dua dalam tes berikutnya. Penambahan jumlah anggota Bawaslu provinsi berdasarkan jumlah penduduk. Ini amanah UU Nomor 7/2017.

Ketiga anggota Bawaslu Kepri yang sudah ada yakni Muhammad Sjahri Papene, Rosnawati, dan Idris. Status Bawaslu Kepri bukan lagi ad hoc namun sudah permanen.

Sedangkan yang tidak lulus tes kesehatan dan wawancara yakni, Agung Budiwibowo, Agus Setiawan, Ahmadi, Ayanef Yulius, Camila, Eri Syahrial, Jefry Montolalu, Juanda. Kemudian, Lagat Parroha Patar Siadari, Marsudi, Muhammad Ferdhy Thoaha, Robby Patria, Suyono, Sudirman, Syahrial Ajis dan Muhammad Fadjri Nasution.

Informasi yang diterimanya, uji kelayakan dan kepatutan yang akan diikuti empat orang balon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri terhitung sejak pada 2 sampai 12 Juli 2018 mendatang.

”Insyaallah tanggal 7 Juni ini kita akan menyampaikan laopran akhir di Jakarta di depan Komisioner Bawaslu RI,” ucapnya.

Sebelumnya, Suradji mengajak masyarakat untuk menyampaikan saran maupun kritikan terhadap empat balon anggota Bawaslu Provinsi Kepri Periode 2018 – 2023. Kritikan serta saran dari masyarakat menjadi pertimbangan buat Bawaslu RI untuk memilih hingga memutuskan dua dari empat orang tersebut menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Kepri tambahan.

”Kirim saja komentarnya serta bukti-bukti ke Kantor Sekretariat Timsel penambahan calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri berada di Asrama Haji Tanjungpinang yang terletak di Jalan Pemuda,” sebut dia.

Sebelumnya, seperti dilansir keprionline.com, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa ke Kantor Bawaslu Kepri. Mereka menduga ada gratifikasi dalam seleksi penerimaan calon anggota Bawaslu Kepri. (mat)

Loading...