Pilkada Tanpa Rapat Terbuka, Target Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jadwal rapat umum di Lapangan Pamedan, 20 Juni untuk Lis – Maya dan 21 Juni untuk Syahrul – Rahma, ternyata tak dimanfaatkan kedua Paslon. Sayangnya mereka tak melaporkannya ke KPU.

“Sampai satu hari sebelum pelaksanaan acara kedua paslon tidak melaporkan kegiatan rapat umum. Artinya kita anggap paslon tidak menggunakan. Seharusnya H-3 mereka harus melaporkan,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, kemarin.

Namun demikian, Robby menyerahkannya kepada kedua Paslon. Bisa saja Paslon lebih fokus menghadapi debat putaran terakhir sehingga tidak menggunakan rapat umum untuk kampanye terbuka seperti Pilkada sebelumnya.

KPU, lanjut Robby, hanya memberikan fasilitas Lapangan Pamedan untuk rapat umum. “Jika tidak digunakan, tidak masalah. Artinya Paslon tidak memanfaatkan ragam kampanye berupa rapat terbuka tadi,” kata Robby.

Kedua paslon lebih banyak melakukan dialog tatap muka dengan warga sekaligus menyebarkan bahan kampanye. Model seperti itu bisa jadi dianggap lebih baik daripada mengerahkan masa dalam jumlah besar, namun tidak bisa fokus menyampaikan visi dan misi kalau mereka terpilih jadi kepala daerah.

Selama ini KPU sudah melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara dengan melaksanakan seluruh kewajiban seperti mencetak bahan kampanye, alat peraga kampanye, membuat debat publik tiga kali, sosialisasi kepada masyarakat Tanjungpinang, dan kegiatan lainnya yang dapat menambah pengetahuan pemilih.

“Sekarang masyarakat telah banyak yang tahu 27 Juni itu pilkada Tanjungpinang.Kita harapkan warga yang memiliki hak pilih dapat memberikan hak pilihnya,” kata Robby.

Target KPU Tanjungpinang, partisipasi pemilih melebihi 77,5 persen.

“Mudah mudahan target tersebut dapat tercapai dengan banyaknya ragam sosialisasi yang sudah dilakukan KPU,” ujarnya. (mat)

Loading...