Sabtu, 29 November 2025

Pilkada Serentak 27 Juni 2018 Hari Libur Nasional

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemerintah akhirnya menetapkan hari pencoblosan Pilkada serentak, Rabu (27/6/2018) sebagai hari libur nasional. Penetapan ini dituangkan melalui Keppres No 14 tahun 2018.

Keppres ini tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2018 sebagai hari libur nasional.


Keppres diteken Presiden Joko Widodo tanggal 25 Juni 2018. Robby Patria, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang merilis Keppres ini melalui grup WhatsApp, Senin (25/7/2018.

Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah otonom yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2018 di Provinsi Kepri. Di seluruh Indonesia ada sekitar 171 daerah otonom yang menyelenggarakan Pilkada. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...

Ini 3 Penyebab Ady Indra Pawennari Laporkan Lagi Beritakepri.id ke Dewan Pers

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Sengketa pemberitaan antara Ady Indra Pawennari...

Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Hadirkan Kepedulian bagi Anak Panti Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menunjukkan kepedulian...