Mulai Juli 2018, Kinerja Pegawai di Setdakab Bintan Ditarget

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Mulai Juli 2018, pegawai negeri (ASN) dan honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bintan akan menjadi contoh penerapan sistem aplikasi Kinerja Elektronik (e-Kinerja) bagi OPD lain.

Aplikasi e-Kinerja ini untuk merekap seluruh kegiatan dan tugas serta fungsi pegawai, setiap hari. Sebelum diterapkan, Sekda Bintan Adi Prihantara melakukan sosialisasi kepada asisten, kepala bagian dan sejumlah pejabat eselon di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Senin (25/6/2018) pagi kemarin.

Disampaikan Sekda, sistem e-Kinerja yang dimulai dari lingkungan perkantoran Setdakab Bintan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh untuk OPD yang lain. Melalui sistem aplikasi e-Kinerja ini, kinerja aparatur pemerintah akan terukur dan terarah.

Dalam penerapan sistem e-Kinerja ini, ASN dapat mengisi kegiatan yang menjadi tupoksi dalam kinerjanya, hanya melalui link http://bkppd.bintankab.go.id/kinerja/.

“Kita harapkan sistem e-Kinerja dengan sistem online ini, dapat menjadi bahan evaluasi secara kontinyu,” kata Adi Prihantara.

Beberapa poin yang wajib diisi oleh setiap ASN yaitu, mulai dari kegiatan harian, mingguan hingga tahunan. “Ada target kinerja yang mesti dicapai oleh setiap ASN. Sistem ini, merupakan bagian dari e-governance yang ingin kita terapkan menyeluruh, bagi kesempurnaan sistem pemerintahan di Pemkab Bintan,” tutupnya. (mat)

Loading...