Sabtu, 29 November 2025

Masuk Lewat Bintan, Kurir Sabu 8 Kg Ditangkap di Tanjungpinang

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 8 kilogram yang jika dirupiahkan bernilai minimal Rp8 miliar, disebut masuk ke Pulau Bintan dari luar negeri melalui Tanjungberakit, Bintan.

Barang haram itu dibawa oleh 3 orang kurir, 2 warga Batam dan 1 warga Tanjungpinang. Dari Berakit narkoba tersebut dijadwalkan akan dibawa ke Tanjungpinang atau daerah tujuan lainnya dengan menggunakan mobil.

Akan tetapi saat berada di sekitar Jalan Ganet, Tanjungpinang, ketiga orang tersebut berhasil ditangkap oleh tim dari Direktirat Direktorat IV Narkoba, Bareskrim. Ketiganya berikut barang buktinya dibawa ke Jakarta.


Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Narkoba, AKP Efendri Ali, saat konferensi pers penangkapan 3 tersangka sabu lainnya di Tanjungpinang, Sabtu (9/6/2018). (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Kolaborasi Langka: Billie Eilish dan James Cameron Garap Dokumenter Konser 3D

Suarasiber.com - Billie Eilish pada Juli lalu sempat mengungkap...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Ombudsman Kepri Minta Pembangunan Terminal 2 Hang Nadim Dipercepat, PT BIB Mulai Tender Baru

( Batam ) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan...